18

Panduan User Manual USPPS

Updated: Sep 2026Oleh: SystemModul Pembiayaan Syariah (USPPS)

Panduan Pengguna (User Manual) - Unit Simpan Pinjam Syariah (UNT-USPPS)

Dokumen ini memuat panduan operasional langkah demi langkah penggunaan antarmuka sistem ERP BUMDes untuk staf administrasi syariah, teller loket, kolektor lapangan, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).


1. Alur Kerja Petugas Pembiayaan Syariah (Sharia Financing Officer)#

1.1. Registrasi Anggota & Rekening Wadiah Baru

  1. Buka menu Simpan Pinjam Syariah > Data Anggota & Nasabah.
  2. Klik tombol + Anggota Baru.
  3. Masukkan NIK (16 digit), Nama Lengkap, Nomor HP/WhatsApp aktif, Alamat, dan Pekerjaan.
  4. Unggah foto KTP dan Kartu Keluarga (format JPEG/PNG, maksimal 2 MB).
  5. Pilih jenis rekening: Simpanan Wadiah Yad Dhomanah.
  6. Klik Simpan & Terbitkan CIF. Sistem secara otomatis menghasilkan nomor identifikasi nasabah berformat USPPS-MBR-YYYY-XXXXX.

1.2. Pengajuan Pembiayaan Murabahah & Input Akad Wakalah

  1. Buka menu Simpan Pinjam Syariah > Pengajuan Murabahah.
  2. Klik tombol + Buat Pengajuan Baru.
  3. Pilih nama anggota dari daftar pencarian.
  4. Isi rincian komoditas objek jual beli:
  • Deskripsi Barang (contoh: 1 Unit Traktor Quick Kubota RD85).
  • Nama Toko Rekanan / Supplier dan lampiran Surat Penawaran Harga (Quotation).
  • Harga Perolehan Pokok: misal Rp 20.000.000.
  • Uang Muka (Urbun): misal Rp 2.000.000.
  • Jangka Waktu (Tenor): 12 Bulan.
  • Margin Keuntungan BUMDes yang disepakati: Rp 2.400.000 (1% flat per bulan).
  1. Apabila pembelian dikuasakan kepada nasabah, centang opsi Gunakan Skema Wakalah dan cetak Surat Kuasa Wakalah sebelum pencairan dana barang.
  2. Unggah dokumen agunan (BPKB / Petok D / Surat Tanah Desa) beserta titik koordinat GPS lokasi fisik.
  3. Klik Kirim ke Komite Pembiayaan.

2. Alur Kerja Teller Loket Wadiah & Kasir#

2.1. Pelayanan Setoran & Penarikan Tabungan Wadiah

  1. Buka menu Kasir & Loket > Transaksi Tabungan Wadiah.
  2. Masukkan nomor CIF atau scan barcode pada buku tabungan nasabah.
  3. Pilih jenis transaksi: Setor Tunai atau Tarik Tunai.
  4. Masukkan nominal uang. Teller memeriksa keaslian uang fisik dengan detektor UV.
  5. Klik tombol Proses Transaksi. Sistem mencetak validasi transaksi pada slip tabungan nasabah dan mengirim struk via WhatsApp.

2.2. Penerimaan Pembayaran Angsuran Murabahah

  1. Buka menu Kasir & Loket > Angsuran Murabahah.
  2. Masukkan nomor kontrak pembiayaan (MRB-YYYYMM-XXXX).
  3. Sistem otomatis menampilkan rincian tagihan bulan berjalan:
  • Porsi Pokok Pinjaman
  • Porsi Margin Keuntungan
  • Denda Ta'zir (hanya muncul jika melewati jatuh tempo dan diotorisasi analis)
  1. Masukkan nominal uang tunai yang diterima dari nasabah.
  2. Klik tombol Cetak Kwitansi Sah. Jurnal akuntansi PSAK 102 langsung terposting ke buku besar secara real-time.

3. Alur Kerja Kolektor Lapangan (Aplikasi PWA Mobile)#

  1. Buka aplikasi browser pada ponsel pintar, akses tautan PWA internal BUMDes: https://app.bumdes.desa.id/uspps-collector.
  2. Masuk menggunakan akun kredensial kolektor yang terdaftar.
  3. Melihat Daftar Tagihan Hari Ini: Menu utama menampilkan daftar nasabah binaan di pasar desa atau kelompok tani yang jatuh tempo hari ini.
  4. Penerimaan Uang di Lapangan:
  • Klik nama nasabah yang membayar.
  • Pilih opsi pembayaran penuh atau sebagian.
  • Klik Konfirmasi Pembayaran.
  • Hubungkan ponsel dengan printer bluetooth kasir portable untuk mencetak struk fisik, atau klik Kirim Struk WhatsApp.
  1. Mode Offline: Apabila berada di wilayah sawah tanpa sinyal seluler, transaksi tersimpan otomatis di penyimpanan lokal ponsel dan akan otomatis tersinkronisasi saat sinyal kembali tersedia.
  2. Setoran Sore ke Kantor: Pukul 15.30 WIB, buka menu Rekonsiliasi Harian, cocokkan total penerimaan fisik dengan ringkasan aplikasi, lalu serahkan seluruh uang tunai kepada Teller Utama di loket kantor.

4. Alur Kerja Dewan Pengawas Syariah (DPS)#

  1. Masuk ke portal ERP dengan peran (role) Dewan Pengawas Syariah.
  2. Menu Pengawasan Akad: DPS dapat membuka tab Audit Akad Pembiayaan untuk memeriksa sampel akad baru, meninjau kesesuaian objek barang, dan memastikan invoice pembelian barang bertanggal sah sebelum akad jual beli.
  3. Menu Audit Dana Kebajikan (Ta'zir): DPS memantau mutasi saldo akun 2-103 (Titipan Dana Kebajikan) untuk memastikan tidak ada dana denda yang dialihkan menjadi laba dividen BUMDes, serta mengesahkan proposal penyaluran dana sosial untuk warga miskin.
  4. Penerbitan Opini Syariah Triwulanan: Klik tombol Buat Laporan Pengawasan, isi catatan evaluasi kepatuhan, lalu bubuhkan tanda tangan digital DPS.

Apakah panduan ini membantu Anda?