Panduan P2P Crowdfunding Modal Tani
Panduan P2P Lending Internal BUMDes
Dokumen ini menjelaskan alur operasional (hulu ke hilir), pencatatan akuntansi, dan arsitektur fitur P2P (Peer-to-Peer) Lending Internal di Unit Simpan Pinjam BUMDes.
1. Konsep Dasar P2P Internal#
P2P Lending Internal memungkinkan anggota BUMDes yang memiliki dana lebih (Lender/Pendana) untuk membiayai pinjaman anggota lain (Borrower/Peminjam) secara langsung. BUMDes bertindak sebagai fasilitator dan penjamin (menggunakan sistem agunan) serta memproses seluruh transaksi untuk memastikan keamanan dana.
- Dompet P2P: Dana lender tidak dicampur dengan tabungan reguler. Lender harus melakukan Top-Up ke "Dompet P2P" khusus sebelum bisa mendanai pinjaman.
- Yield / Bunga: Seluruh bunga pinjaman P2P akan masuk ke Dompet P2P Lender sebagai imbal hasil (Yield), dikurangi biaya layanan BUMDes (jika ada).
2. Alur Operasional (Hulu ke Hilir)#
A. Persiapan Lender (Top-Up Dompet P2P)
- Lender Menyetor Dana: Nasabah datang ke kasir BUMDes untuk menyetor dana khusus investasi P2P.
- Proses Kasir: Kasir membuka menu Simpanan, memilih jenis transaksi Setoran P2P, dan memasukkan nominal.
- Efek Sistem:
- Saldo
p2p_wallet_balancemilik nasabah bertambah. - Jurnal Akuntansi mencatat Kas (Debit) dan Kewajiban - Dompet P2P Pendana (Kredit).
B. Pengajuan Pinjaman P2P
- Borrower Mengajukan Pinjaman: Nasabah memohon pinjaman. Admin membuatkan data pinjaman baru dengan memilih sumber dana P2P (Lender).
- Status Awal: Pinjaman akan masuk ke sistem dengan status Pending dan tampil di halaman Marketplace P2P.
C. Pendanaan di Marketplace
- Pemilihan Pendana: Admin BUMDes membuka halaman Marketplace P2P (
/dashboard/simpan-pinjam/p2p-market). - Assign Lender: Admin melihat pinjaman yang berstatus Pending, menekan tombol "Danai", dan menunjuk Lender mana yang akan mendanai pinjaman tersebut berdasarkan persetujuan offline.
- Validasi Saldo: Sistem akan mengecek apakah saldo Dompet P2P Lender mencukupi untuk menutupi plafon pinjaman.
D. Pencairan Pinjaman (Disbursement)
- Persetujuan Akhir: Setelah Lender dipilih, Admin mencairkan pinjaman (Disburse).
- Pemotongan Saldo P2P: Dana sebesar Plafon Pinjaman otomatis dipotong dari
p2p_wallet_balancemilik Lender. - Penerimaan Dana: Borrower menerima uang tunai pencairan dari kasir BUMDes.
- Jurnal Akuntansi: Sistem mencatat penurunan Kewajiban P2P (Debit) dan pengeluaran Kas (Kredit) untuk diserahkan ke Borrower.
E. Pembayaran Angsuran (Repayment)
- Borrower Membayar: Borrower membayar cicilan bulanan (Pokok + Bunga) ke kasir seperti biasa.
- Pengembalian Dana ke Lender: Sistem akan membaca bahwa pinjaman ini bersumber dari P2P, lalu otomatis menambahkan nominal Pokok + Bunga yang dibayar tersebut kembali ke
p2p_wallet_balanceLender. - Efek: Saldo Dompet P2P Lender akan perlahan naik seiring berjalannya pembayaran angsuran dari Borrower.
F. Penarikan Dana P2P (Withdrawal)
- Lender Menarik Hasil: Lender dapat menarik saldo dari Dompet P2P-nya kapan saja (sebatas saldo liquid yang tersedia).
- Proses Kasir: Kasir menggunakan menu Simpanan -> Memilih Tarik Dana P2P.
3. Profil Member 360 (Dashboard Lender)#
Di halaman Profil Anggota (/dashboard/simpan-pinjam/anggota/[id]), terdapat tab khusus Investasi P2P yang memberikan transparansi penuh kepada Lender:
- Saldo Dompet P2P: Dana liquid yang saat ini tersedia dan bisa ditarik atau didanaikan lagi.
- Total Didanai (Aktif): Total pokok pinjaman yang saat ini sedang dipinjamkan ke orang lain (sedang berjalan).
- Proyeksi Yield / Bunga: Potensi imbal hasil (pendapatan bunga) dari portofolio pinjaman yang masih aktif.
- Riwayat Portofolio: Daftar riwayat peminjam yang didanai beserta status pembayarannya (Aktif/Lunas).
4. Pencatatan Akuntansi (Jurnal Otomatis)#
Sistem P2P menggunakan Chart of Accounts (COA) khusus agar tidak tercampur dengan simpanan reguler:
- COA: 2-204 (Kewajiban - Dompet P2P Pendana)
1. Saat Top-Up Dompet P2P:
- [Debit] 1-112 Kas Unit Simpan Pinjam
- [Kredit] 2-204 Dompet P2P Pendana
2. Saat Pencairan Pinjaman P2P: (Uang fisik keluar dari Kas BUMDes, tetapi status BUMDes adalah mengurangi kewajibannya kepada Lender karena dana dipinjamkan)
- [Debit] 2-204 Dompet P2P Pendana (sebesar plafon pinjaman)
- [Kredit] 1-112 Kas Unit Simpan Pinjam (sebesar plafon pinjaman)
3. Saat Pembayaran Angsuran P2P: (Borrower menyetor uang fisik ke BUMDes, BUMDes menampung uang tersebut dan mengakuinya sebagai kewajiban pengembalian ke Lender)
- [Debit] 1-112 Kas Unit Simpan Pinjam (Pokok + Bunga)
- [Kredit] 2-204 Dompet P2P Pendana (Pokok + Bunga)
5. Keamanan & Mitigasi Risiko#
- Dana Tidak Mengendap Liar (Escrow): Dana P2P Lender dijaga ketat di COA 2-204 secara terpisah dari modal BUMDes.
- Credit Scoring Otomatis: Sistem AI Credit Assessment BUMDes menjadi filter. Hanya Borrower dengan histori baik dan skor NPL rendah yang boleh diajukan ke Marketplace P2P.
- Agunan Lintas Unit (Inter-unit Collateral): Setiap pinjaman P2P sangat disarankan dikaitkan dengan agunan lintas unit (misal: penahanan hasil panen di unit pertanian) agar risiko gagal bayar bagi Lender individu mendekati 0%.