Integrasi Pihak Ketiga Syariah
Integrasi Pihak Ketiga & Layanan Digital - Unit Simpan Pinjam Syariah (UNT-USPPS)
Dokumen ini memuat spesifikasi integrasi antarmuka pemrograman aplikasi (Application Programming Interface / API) dengan ekosistem perbankan syariah, gerbang pembayaran digital, mesin notifikasi pesan resmi, dan sistem informasi geografis komoditas pertanian.
1. Arsitektur Konektivitas Eksternal#
+-------------------------------------------------------------------------+
| ERP BUMDes - Sharia Microfinance |
| (PostgreSQL Engine, PSAK 102 Ledger Hooks, Row Level Security, DPS Log) |
+-------------------------------------------------------------------------+
| | |
v v v
+------------------+ +-------------------+ +--------------------+
| Sharia VA Bank | | WhatsApp Sharia | | GIS Crop Monitored |
| (BSI / BPD Syr) | | (Akad & Receipts) | | (OpenStreetMap) |
+------------------+ +-------------------+ +--------------------+
| | |
v v v
Bank Syariah Indonesia Nasabah, Penjamin & Pemetaan Spasial
/ Bank Jatim Syariah Dewan Pengawas (DPS) Lahan Tani Yarnen
2. Integrasi Perbankan Syariah (Virtual Account & QRIS)#
2.1. Virtual Account Bank Syariah Indonesia (BSI) & BPD Syariah
- Setiap rekening nasabah dan nomor kontrak pembiayaan dipasangkan dengan 16-digit Virtual Account Bank Syariah:
- Format:
[Kode BSI 4 Digit][Kode Unit 10][Nomor Kontrak/CIF 10 Digit].
- Saat nasabah mentransfer dana melalui BSI Mobile atau ATM Bank Syariah:
- Webhook mengirimkan payload HTTP POST terenkripsi TLS 1.3 ke endpoint:
POST https://api.bumdes.desa.id/v1/sharia/payment-webhook - Sistem secara otomatis mencocokkan nomor akad, membukukan penerimaan pada Kas Bank Syariah
1-101.13, memotong piutang pokok1-113, serta mengakui pendapatan margin Murabahah4-201.
2.2. QRIS Syariah Dinamis di Loket & PWA
- Sistem menerbitkan Dynamic QRIS berstandar BI yang telah dikonfigurasikan terhubung ke rekening penampung syariah BUMDes.
- Nilai pembayaran disetel secara otomatis persis sesuai tagihan angsuran atau nominal tabungan wadiah, meminimalkan potensi kesalahan pencatatan.
3. Mesin Notifikasi Otomatis WhatsApp Syariah#
Pemberitahuan transaksi dan transparansi akad dikirim secara otomatis melalui WhatsApp Business API:
3.1. Konfirmasi Akad Murabahah & Salinan SPK Digital
Saat akad disetujui, nasabah menerima pesan konfirmasi:
BUMDES MANDIRI SEJAHTERA - AKAD MURABAHAH SAH
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Yth. Bpk/Ibu [Nama Nasabah], Akad Murabahah No.
[NOMOR-KONTRAK]untuk pengadaan [Deskripsi Barang] telah berhasil disahkan.
- Harga Pokok Perolehan: Rp [Nominal Pokok]
- Margin Keuntungan BUMDes: Rp [Nominal Margin]
- Total Harga Jual: Rp [Total Harga]
- Jangka Waktu: [Tenor] Bulan
Dokumen Akad Digital sah berstempel QR Code:
https://bumdes.desa.id/akad/[UUID]Semoga Allah memberkahi ikhtiar usaha kita bersama.
3.2. Notifikasi Setoran Tabungan Wadiah & Angsuran
- Setiap setoran tabungan wadiah atau pembayaran angsuran langsung memicu pesan WhatsApp tanda terima instan ke nomor ponsel nasabah dalam hitungan detik.
- Apabila terdapat alokasi denda ta'zir, pesan secara transparan mencantumkan:
"Sanksi keterlambatan sebesar Rp [Nominal] telah dialokasikan 100% ke Rekening Titipan Dana Kebajikan untuk fakir miskin desa."
4. Pemetaan Spasial Komoditas Lahan Tani (GIS API)#
Untuk mengamankan pembiayaan skema Yarnen (Bayar Panen), sistem mengintegrasikan OpenStreetMap dan GeoJSON:
- Pemetaan Batas Polygon Lahan Tani:
- Analis pembiayaan merekam koordinat poligon petak sawah/ladang jagung yang digarap oleh petani pemohon pembiayaan Yarnen.
- Pencegahan Klaim Ganda (Double Financing Prevention):
- Sistem GIS secara otomatis memeriksa apakah poligon lahan yang diajukan bertumpukan (overlapping) dengan lahan petani lain yang sudah menerima fasilitas pembiayaan.
- Sinkronisasi Jadwal Panen dengan Unit Pertanian:
- Data estimasi tanggal panen pada peta GIS diteruskan ke Unit Penggilingan Padi BUMDes untuk penjadwalan penjemputan gabah di lokasi sawah petani.