SOP Kemitraan Gaduhan Sapi Potong (40:60)
Updated: Sep 2026Oleh: SystemModul Peternakan Ayam & Unggas
SOP Kemitraan Gaduhan Sapi Potong & Penggemukan Berkeadilan
Nomor Dokumen: SOP/BUMDES/SPI/001-REV2026
Tanggal Berlaku: 15 September 2026 | Versi: 2.0
Unit Usaha: Sub Unit Penggemukan Sapi (Ketapang KTPG-SPI & Komersial BIO-COW)
1. Tujuan & Ruang Lingkup#
1.1 Tujuan
- Menjamin transparansi dan akuntabilitas tata kelola penggemukan sapi potong, baik pada jalur komersial BUMDes maupun program pemberdayaan warga melalui Alokasi 20% Dana Desa (Ketahanan Pangan).
- Membakukan mekanisme bagi hasil kemitraan gaduhan yang berkeadilan (40% BUMDes : 60% Warga Mitra Peternak) bebas dari sengketa.
- Memastikan pencatatan akuntansi berbasis nilai wajar (fair value) sesuai standar PSAK 69 (Aset Biologis) dan SAK EP Bab 9.
- Mencegah kematian ternak melalui SOP biosecurity, vaksinasi teratur, dan pemantauan pertambahan bobot badan harian (Average Daily Gain / ADG).
1.2 Ruang Lingkup
Prosedur ini berlaku untuk seluruh siklus hidup ternak sapi:
- Pengadaan sapi bakalan (jantan ras Bali/Limousin bobot 200 - 280 kg).
- Pendaftaran ear tag identitas ternak ke basis data ERP.
- Distribusi bakalan kepada peternak mitra warga desa.
- Pemeliharaan harian, suplai pakan konsentrat Mix-18 Ruminansia, dan hijauan tebon jagung.
- Penimbangan bobot berkala dan revaluasi nilai wajar.
- Penjualan hasil penggemukan dan pembagian hasil laba bersih.
2. Dasar Hukum & Landasan Kebijakan#
- Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa (Minimal 20% untuk Ketahanan Pangan).
- Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan BUMDes.
- Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) Bab 9 tentang Laporan Keuangan Konsolidasian.
- Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 69 tentang Agrikultur dan Aset Biologis.
- Peraturan Desa Bolulango No. 04 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal dan Pengelolaan Usaha Peternakan BUMDes.
3. Pihak Terlibat & Matriks Tanggung Jawab (RACI)#
┌──────────────────────────────────────┬──────┬──────┬──────┬──────┐
│ Tahapan Operasional │ DIR │ MGR │ OP │ MTR │
├──────────────────────────────────────┼──────┼──────┼──────┼──────┤
│ 1. Seleksi & Pengadaan Bakalan Sapi │ A │ R │ C │ I │
│ 2. Verifikasi Kelayakan Kandang Mitra│ I │ A │ R │ C │
│ 3. Penandatanganan Akad Kemitraan │ A │ R │ I │ R │
│ 4. Perekaman Data & Ear Tag di ERP │ I │ A │ R │ I │
│ 5. Pemeliharaan, Pakan & Sanitasi │ I │ I │ C │ R │
│ 6. Monitoring Timbang Bobot Harian │ I │ A │ R │ C │
│ 7. Revaluasi Nilai Wajar PSAK 69 │ A │ R │ C │ I │
│ 8. Penjualan, Panen & Bagi Hasil │ A │ R │ C │ R │
└──────────────────────────────────────┴──────┴──────┴──────┴──────┘
Keterangan: R = Responsible, A = Accountable, C = Consulted, I = Informed
DIR = Direktur BUMDes, MGR = Manajer Peternakan, OP = Operator/ABK, MTR = Mitra Peternak
4. Peralatan, Sarana & Prasyarat Teknis#
- Timbangan Hewan Ternak Digital: Kapasitas minimal 1.500 kg dengan tingkat presisi 0.5 kg dan sertifikat kalibrasi berkala.
- Aplikator Ear Tag & Microchip RFID: Pemasangan nomor identitas resmi BUMDes (contoh:
SPI-001s/dSPI-099). - Kandang Pemeliharaan:
- Atap ventilasi silang, lantai beton miring 2-3 derajat untuk drainase air seni dan kotoran.
- Luas kandang minimal 2.5 m x 1.8 m per ekor sapi.
- Tempat pakan dan air minum bersih otomatis (nipple/trough).
- Pakan Ransum:
- Pakan konsentrat fermentasi Mix-18 Ruminansia (suplai pabrik pakan BUMDes) minimal 2.5% bobot badan.
- Hijauan pakan tebon jagung atau rumput odot segar minimal 10% bobot badan.
- Suplemen mineral blok dan garam jilat tersedia setiap saat.
5. Alur Prosedur Operasional Standar (Step-by-Step)#
Memuat diagram alur...
5.1 Tahap 1: Pengadaan & Karantina Bakalan
- Tim pengadaan bersama dokter hewan/mantri ternak memeriksa kondisi fisik bakalan:
- Mata cerah, cermin hidung basah, nafsu makan tinggi, tidak ada leleran kental.
- Kaki tegak simetris, kuku sehat, tidak pincang.
- Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) resmi dari Dinas Peternakan.
- Bakalan dikarantina selama 7 hari di kandang adaptasi, diberikan obat cacing (Albendazole) dan vitamin B-Complex.
5.2 Tahap 2: Registrasi Identitas di ERP BUMDes
- Operator memasang ear tag kuning bertuliskan nomor tag resmi.
- Operator membuka menu
/dashboard/peternakan/sapi-potongdan mendaftarkan:
- Tag ID (misal:
SPI-001), Ras (Sapi Bali/Limousin), Jenis Kelamin (male). - Bobot Masuk (Entry Weight) hasil penimbangan riil.
- Tanggal Masuk, Tanggal Lahir/Perkiraan Usia.
- Nama Mitra Gaduhan dan ID Siklus Aktif.
5.3 Tahap 3: Pelaksanaan Kemitraan Gaduhan (40:60)
- Penandatanganan Surat Perjanjian Kemitraan Gaduhan (SPKG) rangkap dua bermaterai cukup.
- Hak dan kewajiban disepakati:
- BUMDes menyediakan: Bibit sapi bakalan, konsentrat Mix-18, layanan mantri hewan/obat, dan pasar penjualan akhir.
- Mitra Peternak menyediakan: Tenaga pemeliharaan harian, rumput hijauan, dan kebersihan kandang.
5.4 Tahap 4: Monitoring Harian & Timbang Berkala
- Penimbangan bobot dilakukan berkala setiap 30 hari sekali pada jam yang sama (sebelum pemberian pakan pagi).
- Operator menginput bobot terkini pada modal Timbang Bobot di ERP BUMDes.
- Sistem secara otomatis menghitung Average Daily Gain (ADG):
ADG = (Bobot Terkini - Bobot Masuk) / Jumlah Hari Pemeliharaan
- Jika ADG < 0.80 kg/hari, mantri hewan wajib melakukan investigasi kecukupan pakan dan pemeriksaan parasit internal.
5.5 Tahap 5: Revaluasi Nilai Wajar Aset Biologis (PSAK 69)
- Setiap akhir bulan buku, manajer menekan tombol Revaluasi PSAK 69 di dashboard sapi potong.
- ERP menghitung selisih nilai biomassa sapi berdasarkan harga daging karkas hidup regional (contoh: Rp 55.000 / kg hidup).
- ERP otomatis menerbitkan jurnal penyesuaian:
- Debit:
1-204(Aset Biologis Sapi Potong) - Kredit:
4-203(Keuntungan Revaluasi Nilai Wajar Aset Biologis)
5.6 Tahap 6: Panen, Penjualan & Pelunasan Bagi Hasil
- Setelah masa pemeliharaan 90 - 150 hari dan bobot mencapai target siap jual (> 380 kg), sapi dijual melalui offtaker resmi.
- Penentuan laba kotor dan bagi hasil:
Laba Kotor = Harga Jual Riil - Harga Beli Bakalan Awal - Biaya Obat/Vaksin
Bagian BUMDes (40%) = 40% x Laba Kotor
Bagian Mitra Warga (60%) = 60% x Laba Kotor
- Uang hasil penjualan diterima di rekening Bank BPD Ketapang (
1-102.03) untuk unitKTPG-SPI, atau Bank Mandiri (1-102.02) untuk unitBIO-COW. - Bagian mitra peternak ditransfer langsung ke rekening bank peternak dalam waktu maksimal 2 x 24 jam kerja disertai Bukti Kas Keluar (BKK) resmi BUMDes.
6. Format Dokumen & Formulir Standar#
- Formulir SPKG-01: Surat Perjanjian Kemitraan Gaduhan Sapi Bali/Limousin.
- Formulir BAST-SPI: Berita Acara Serah Terima Sapi Bakalan dan Ear Tag.
- Kartu Kontrol Bobot & Vaksinasi: Kartu fisik gantung di depan kandang sapi mitra.
- Formulir LH-SPI: Lembar Log Harian Konsumsi Pakan & Catatan Kesehatan.
- Kwitansi Settlement Bagi Hasil: Bukti setor bagian laba 40:60 sah BUMDes Bolulango.
7. Mitigasi Risiko & Penanganan Darurat#
| Risiko Utama | Level | Protokol Pencegahan & Mitigasi Darurat |
|---|---|---|
| Wabah PMK / LSD | Tinggi | Vaksinasi wajib 6 bulan sekali, biosecurity semprot disinfektan alas kaki kandang, larangan mendatangkan ternak luar tanpa karantina 14 hari. |
| Kembung / Bloat Akut | Sedang | Hindari pemberian tebon jagung basah embun pagi; berikan minyak kelapa/anti-bloat lewat drenching dan tusuk rumen (trocar) bila kritis. |
| Pencurian Ternak | Sedang | Pemasangan ear tag anti-duplikasi, ronda malam kelompok ternak desa, dan pelaporan berkala geotag GIS ERP BUMDes. |
| Kematian Ternak | Tinggi | Ternak diasuransikan melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS); visum bedah bangkai (necropsy) oleh mantri hewan wajib dilakukan sebelum penguburan. |
8. Indikator Kinerja Utama (KPI) & Standar Keberhasilan#
- Rata-rata ADG Sapi Bali: Minimal 0.85 kg/ekor/hari.
- Rata-rata ADG Sapi Limousin/Simmental: Minimal 1.20 kg/ekor/hari.
- Tingkat Kematian (Mortality Rate): Maksimal < 1.0% per siklus penggemukan.
- Feed Conversion Ratio (FCR) Ruminansia: Maksimal 8.0 - 9.5 kg pakan / kg daging.
- Ketepatan Pembayaran Bagi Hasil Mitra: 100% lunas maksimal 2 hari kerja pasca-panen.
- Kepuasan Mitra Peternak: Nilai Indeks Kepuasan Peternak minimal 90/100.
Apakah panduan ini membantu Anda?
Bacaan Selanjutnya
Modul Peternakan Ayam & Unggas
Studi Kasus Pengadaan Terpusat
Modul Peternakan Ayam & Unggas
SOP & Logika Sub-Unit
Modul Peternakan Ayam & Unggas
Laporan Audit Komprehensif: Modul Peternakan Ayam Petelur Dual-Track (Komersial vs Ketapang)
Modul Peternakan Ayam & Unggas
Panduan Operasional Dual-Track Sub-Unit Ayam Petelur (Komersial vs Ketapang)