Struktur Organisasi & SDM Trading
Updated: Sep 2026Oleh: SystemModul Perdagangan & Trading House B2B
Struktur Organisasi, Tata Kelola SDM & Kode Etik B2B (UNT-TRADE)
1. Bagan Struktur Organisasi Unit Perdagangan#
+----------------------------------+
| DIREKTUR UTAMA BUMDES |
+----------------------------------+
|
+----------------------------------+
| MANAJER UNIT PERDAGANGAN |
+----------------------------------+
|
+------------------------------+------------------------------+
| |
+----------------------------------+ +----------------------------------+
| SUPERVISOR GUDANG & LOGISTIK | | ADMIN PENJUALAN & PIUTANG |
+----------------------------------+ +----------------------------------+
| |
+----------------------------------+ +----------------------------------+
| - Operator Timbangan & Uji Mutu | | - Petugas Faktur & Penagihan B2B |
| - Checker & Buruh Panggul Muat | | - Kasir Penerimaan Tunai Petani |
| - Pengemudi Armada Ekspedisi | +----------------------------------+
+----------------------------------+
2. Uraian Tugas & Tanggung Jawab (Job Descriptions)#
2.1 Manajer Unit Perdagangan
- Menetapkan strategi pembelian komoditas harian dari petani lokal dan unit internal BUMDes.
- Mengembangkan jaringan pembeli industri, pasar induk, dan mitra horeka di tingkat regional.
- Menyetujui plafon kredit buyer dan memimpin penagihan piutang bermasalah.
- Bertanggung jawab langsung kepada Direktur BUMDes atas pencapaian laba kotor dan perputaran persediaan (ITR).
2.2 Supervisor Gudang & Logistik
- Mengawasi tata kelola penyimpanan pallet, kebersihan gudang, dan pemeliharaan lingkungan bebas hama.
- Mengatur jadwal pemuatan truk armada pengiriman dan memverifikasi Delivery Order (DO).
- Memimpin pelaksanaan stock opname fisik mingguan dan bulanan.
2.3 Operator Timbangan & Penguji Mutu
- Mengoperasikan jembatan timbang dan timbangan digital secara cermat dan independen.
- Melakukan sampling mutu, pengujian kadar air menggunakan moisture meter, dan menetapkan persentase refraksi sesuai tabel resmi.
- Menjaga integritas segel kalibrasi timbangan dari segala bentuk manipulasi.
2.4 Admin Penjualan & Piutang B2B
- Memproses Purchase Order (PO) masuk menjadi Sales Order pada sistem ERP.
- Memeriksa batas plafon kredit buyer sebelum pengiriman diizinkan.
- Menerbitkan faktur penjualan resmi (invoice), mengirimkan salinan melalui WhatsApp Gateway, dan memantau tanggal jatuh tempo.
3. Matriks Batas Kewenangan Otorisasi (Approval Matrix)#
| Jenis Transaksi / Keputusan | Staf Pengusul | Wewenang Verifikasi | Wewenang Persetujuan Akhir |
|---|---|---|---|
| Pembelian Komoditas Petani (< Rp 25 Juta) | Operator Timbang | Supervisor Gudang | Manajer Unit Perdagangan |
| Pembelian Komoditas Petani (> Rp 25 Juta) | Supervisor Gudang | Manajer Unit | Direktur Utama BUMDes |
| Persetujuan Plafon Kredit Buyer (< Rp 30 Juta) | Admin Penjualan | Manajer Unit | Direktur Utama BUMDes |
| Persetujuan Plafon Kredit Buyer (> Rp 30 Juta) | Manajer Unit | Direktur Utama | Dewan Pengawas BUMDes |
| Penerbitan Delivery Order (DO) | Admin Penjualan | Checker Muat | Supervisor Gudang |
| Penghapusan Susut Normal (<= 0,5%) | Checker Muat | Supervisor Gudang | Manajer Unit Perdagangan |
| Penghapusan Selisih Susut Luar Biasa (> 0,5%) | Supervisor Gudang | Manajer Unit | Direktur Utama BUMDes |
4. Kode Etik Integritas & Anti-Fraud B2B#
- Larangan Penerimaan Suap & Komisi Ilegal (Anti-Kickback):
- Seluruh karyawan Unit Perdagangan dilarang keras menerima uang saku, hadiah, fasilitas, atau komisi terselubung dari buyer maupun supplier/petani.
- Larangan Manipulasi Timbangan (Weighing Integrity):
- Segala bentuk manipulasi kalibrasi tara/bruto timbangan dikategorikan sebagai pelanggaran berat dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) seketika dan proses pidana penipuan.
- Kerahasiaan Harga & Data Pelanggan:
- Data kontak, harga pokok perolehan, dan histori transaksi buyer B2B merupakan rahasia dagang milik BUMDes yang dilindungi undang-undang.