18

Metrik & KPI USP

Updated: Sep 2026Oleh: SystemModul Simpan Pinjam Konvensional (USP)

Indikator Kinerja Utama (KPI) & Metrik Kesehatan - Unit Simpan Pinjam (UNT-USP)

Dokumen ini menetapkan target kuantitatif, formula evaluasi, ambang batas peringatan dini (early warning threshold), dan tolok ukur kesehatan finansial untuk Unit Simpan Pinjam Konvensional BUMDes.


1. Dasbor Metrik Utama Kesehatan Finansial#

Nama MetrikFormula KalkulasiTarget StandarAmbang Waspada (Warning)Batas Bahaya (Danger)
NPL Gross (Kredit Macet)(Baki Debet Kol 3, 4, 5 / Total Portofolio Pinjaman) x 100%<= 2,50%> 3,50%> 5,00%
LDR (Loan to Deposit Ratio)(Total Pinjaman Baki Debet / Total Simpanan Anggota) x 100%75% - 85%< 70% atau > 90%< 60% atau > 95%
BOPO (Efisiensi Operasional)(Total Beban Operasional / Total Pendapatan Operasional) x 100%<= 75,00%> 80,00%> 88,00%
ROA (Imbal Hasil Aset)(Laba Bersih Tahun Berjalan / Rata-rata Total Aset) x 100%>= 3,50%< 2,50%< 1,50%
ROE (Imbal Hasil Ekuitas)(Laba Bersih Tahun Berjalan / Rata-rata Total Ekuitas) x 100%>= 12,00%< 9,00%< 6,00%
PAR 30 (Portfolio at Risk)(Baki Debet Menunggak > 30 Hari / Total Portofolio) x 100%<= 4,00%> 5,50%> 7,50%
Cash Ratio (Likuiditas Kas)(Kas Fisik + Rekening Giro/Tabungan Bank / Simpanan) x 100%12% - 18%< 10% atau > 22%< 8% (Krisis Kas)

2. Metrik Operasional & Kinerja Layanan (SLA)#

2.1. Efisiensi Pengajuan & Pencairan Pinjaman

  • SLA Persetujuan Kredit Mikro (<= Rp 10 Juta): Maksimal 24 jam kerja sejak berkas persyaratan dinyatakan lengkap.
  • SLA Persetujuan Kredit Usaha (> Rp 10 Juta): Maksimal 48 jam kerja (termasuk verifikasi lapangan dan rapat komite).
  • Akurasi Penilaian Agunan: Deviasi taksasi nilai agunan analis terhadap harga pasar wajar tidak boleh melebihi 10%.

2.2. Kinerja Penagihan Lapangan (Field Collection)

  • Rasio Keberhasilan Penagihan (Collection Rate): Target bulanan >= 97,50% dari total jadwal angsuran jatuh tempo.
  • Waktu Kunjungan Kasus Kol-2 (Dalam Perhatian Khusus): Maksimal H+3 setelah tanggal jatuh tempo terlewati tanpa kabar.
  • Disiplin Penyetoran Kolektor: 100% penerimaan tunai harian wajib disetorkan ke teller paling lambat pukul 16.00 WIB pada hari yang sama (Zero Overnight Retention Policy).

3. Matriks Penilaian Kinerja Individu SDM Unit#

Posisi JabatanIndikator Kinerja Individu (KPI)BobotTarget Triwulanan
Kepala Unit USPPertumbuhan Portofolio Baki Debet Lancar30%Pertumbuhan bersih +10% per triwulan
Tingkat Rasio NPL Gross Portofolio Unit30%Terkendali di bawah 2,50%
Kepatuhan Regulasi & Zero Audit Findings20%0 Temuan audit kepatuhan
Efisiensi Rasio BOPO Unit20%BOPO terealisasi <= 75%
Analis KreditAkurasi Analisis Kelayakan 5C & Rekomendasi Plafon40%NPL dari debitur rekomendasi <= 2%
Kecepatan Waktu Pemrosesan Berkas (SLA)30%95% pengajuan tuntas tepat waktu
Kerapian Dokumentasi & Keabsahan Agunan30%100% berkas agunan lengkap & terverifikasi
Teller LoketKetepatan Pembukuan & Nol Selisih Kas (Zero Cash Diff)40%Selisih kas fisik vs sistem = Rp 0
Kecepatan Layanan Transaksi per Nasabah30%Rata-rata < 3 menit per transaksi
Kepuasan Layanan Nasabah (CSAT Score)30%Indeks kepuasan nasabah >= 4,50 / 5,00
Kolektor LapanganTingkat Pelunasan Tagihan Wilayah Binaan50%Collection rate >= 98% per bulan
Kecepatan Penanganan Debitur Menunggak H+1 s/d H+730%100% debitur tertangani via kunjungan
Disiplin Input Transaksi PWA & Setoran Tepat Waktu20%Nol keterlambatan rekonsiliasi harian

Apakah panduan ini membantu Anda?