Panduan Lengkap Unit Simpan Pinjam (USP) BUMDes

Panduan Lengkap Unit Simpan Pinjam (USP) BUMDes

Updated: Apr 2026Oleh: Ansor (Super Admin)Simpan Pinjam (USP)
Menyiapkan Audio...
Protected View (Read Only)

📘 Panduan Lengkap Unit Simpan Pinjam (USP) BUMDes

Dokumen resmi modul Unit Simpan Pinjam pada sistem ERP BUMDes. Ditujukan untuk pengurus BUMDes sebagai acuan operasional, akuntansi, dan pengembangan unit.


Daftar Isi#

  1. Pendahuluan & Visi
  2. Arsitektur Sistem
  3. Bagan Akun (Chart of Accounts)
  4. Simulasi Jurnal Akuntansi
  5. Panduan Penggunaan
  6. Kebijakan Kredit & Kolektibilitas
  7. SOP Restrukturisasi Kredit
  8. Peta Jalan Pengembangan

1. Pendahuluan & Visi {#pendahuluan}#

Latar Belakang

Unit Simpan Pinjam (USP) adalah salah satu unit usaha di bawah BUMDes yang berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro desa. USP hadir untuk menjawab kebutuhan warga desa akan akses permodalan yang mudah, cepat, dan berkeadilan — tanpa harus bergantung pada rentenir atau lembaga keuangan yang jauh dari jangkauan.

Tujuan USP BUMDes

  1. Penyelamatan Modal Desa — Menjaga agar modal yang sudah disalurkan tetap berputar dan kembali ke kas BUMDes.
  2. Pemberdayaan Warga — Memberikan akses pembiayaan untuk usaha mikro, pertanian, dan kebutuhan mendesak warga.
  3. Inklusi Keuangan Desa — Menciptakan sistem keuangan yang transparan dan terdokumentasi secara digital.
  4. Sumber Pendapatan BUMDes — Melalui pendapatan bunga dan administrasi yang wajar.

Landasan Hukum

  • UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
  • PP No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
  • Permendesa PDTT No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan BUMDes

2. Bagan Akun (COA) Khusus USP {#coa}#

Akun Aset (Kelas 1xxx)

KodeNama AkunFungsi
1210Piutang Simpan Pinjam - AnggotaMencatat saldo piutang nasabah yang belum dibayar
1299Penyisihan Piutang Tak TertagihCadangan kerugian piutang bermasalah

Akun Pendapatan (Kelas 4xxx)

KodeNama AkunFungsi
4601Pendapatan Bunga PinjamanBunga yang diterima dari cicilan nasabah
4602Pendapatan Administrasi PinjamanBiaya admin saat pencairan kredit

Akun Beban (Kelas 5xxx)

KodeNama AkunFungsi
5601Beban Administrasi & Operasional USPBiaya operasional harian unit
5602Beban Gaji - Unit USPGaji dan tunjangan pengurus USP
5603Beban Penyisihan Piutang Tak TertagihPencadangan piutang bermasalah

3. Simulasi Jurnal Akuntansi {#jurnal}#

Penyaluran Pinjaman Baru

Dr. Piutang SP Anggota (1210)   Rp 5.000.000
   Cr. Kas / Bank (1101)                     Rp 5.000.000

Penerimaan Angsuran Pokok

Dr. Kas / Bank (1101)           Rp 500.000
   Cr. Piutang SP Anggota (1210)             Rp 500.000

Penerimaan Bunga

Dr. Kas / Bank (1101)           Rp 50.000
   Cr. Pendapatan Bunga (4601)               Rp 50.000

Migrasi Saldo Awal (Data Lama)

Dr. Piutang SP Anggota (1210)   Rp 14.560.000
   Cr. Modal / Ekuitas (3201)                Rp 14.560.000

4. Panduan Penggunaan {#panduan}#

Mengakses Menu USP

  1. Buka Dashboard ERP BUMDes
  2. Di sidebar kiri, klik Unit BisnisUnit Simpan Pinjam BUMDes
  3. Anda akan melihat submenu: Daftar Pinjaman, Anggota/Nasabah, Laporan Kinerja, Migrasi Kredit

Mendaftarkan Nasabah Baru

  1. Buka Anggota / Nasabah → Klik + Anggota Baru
  2. Isi: Nama Lengkap, NIK, Alamat, No. Telepon, Simpanan Pokok
  3. Klik Simpan — Nomor anggota akan dibuat otomatis

Migrasi Data Pinjaman Lama

  1. Buka Migrasi Kredit
  2. Isi: Nama Peminjam, Nomor Anggota, Nomor Kontrak, Jumlah Pokok Awal, Sisa Pokok, Tanggal Pencairan, Kolektibilitas
  3. Klik Simpan & Proses Migrasi — Jurnal saldo awal dibuat otomatis

5. Kebijakan Kredit & Kolektibilitas {#kolektibilitas}#

Ketentuan Umum Pinjaman

ParameterKetentuan
Suku BungaDitentukan per pinjaman saat kontrak dibuat (fleksibel)
Plafon MaksimalTidak ada batasan — berdasarkan ketersediaan dana
Metode BungaFlat atau Menurun (Declining), dipilih saat pencairan

Klasifikasi Kolektibilitas (Standar BI)

KolNamaKriteriaIndikator
1LancarTepat waktu, tidak ada tunggakan🟢
2Dalam Perhatian KhususTunggakan 1-90 hari🟡
3Kurang LancarTunggakan 91-120 hari🟠
4DiragukanTunggakan 121-180 hari🔴
5MacetTunggakan lebih dari 180 hari

Target NPL (Non-Performing Loan):

  • NPL < 5% → Sehat ✅
  • NPL 5-8% → Waspada ⚠️
  • NPL > 8% → Bahaya 🚨

6. SOP Restrukturisasi Kredit {#restrukturisasi}#

Jenis Restrukturisasi

1. Pemutihan Bunga — Nasabah hanya membayar pokok, bunga dihapuskan. Cocok untuk kredit macet lama (Kol 4-5).

2. Perpanjangan Tenor — Jangka waktu diperpanjang agar cicilan lebih ringan.

3. Pengurangan Pokok (Haircut) — Sebagian pokok dihapuskan. Butuh persetujuan Rapat Pengurus + Kepala Desa.

Dokumen Wajib

⚠️ Tanpa dokumen berikut, restrukturisasi dianggap tidak sah dan berpotensi menjadi temuan audit:

  1. Berita Acara Restrukturisasi — Ditandatangani nasabah + 2 pengurus
  2. Surat Pernyataan Kesanggupan — Komitmen nasabah
  3. Notulen Rapat Pengurus — Bukti keputusan kolektif
  4. Foto/Scan KTP — Identitas nasabah

7. Peta Jalan Pengembangan (Roadmap) {#roadmap}#

Fase 1 — Fondasi ✅ Selesai

  • ✅ Migrasi Data Pinjaman Lama (Kredit Macet)
  • ✅ Navigasi Sidebar USP
  • ✅ Laporan NPL / Kolektibilitas
  • ✅ Halaman Daftar Pinjaman (Data Real)
  • ✅ Halaman Nasabah (Data Real dari Database)
  • ✅ Jurnal Akuntansi Otomatis (Saldo Awal)

Fase 2 — Operasional Inti 🔧 Dalam Pengerjaan

  • 📋 Input Angsuran / Pembayaran
  • 📋 Pengajuan Pinjaman Baru (bunga fleksibel)
  • 📋 Pencatatan Simpanan (Pokok, Wajib, Sukarela)

Fase 3 — Pelaporan 📋 Direncanakan

  • 📋 Cetak Kartu Angsuran (PDF)
  • 📋 Laporan Bulanan Otomatis
  • 📋 Perhitungan SHU Otomatis
  • 📋 Export Data ke Excel

Fase 4 — Inovasi 🔮 Visi Masa Depan

  • 🔮 Integrasi Portal Warga (Nasabah cek saldo sendiri)
  • 🔮 Notifikasi Jatuh Tempo (WhatsApp/SMS)
  • 🔮 Dashboard Risiko (Early Warning System)

Dokumen ini diperbarui secara berkala. Terakhir diperbarui: April 2026. Disusun oleh: Tim Pengembangan ERP BUMDes Bolulango.