SOP Operasional USP

SOP Operasional USP

Updated: Apr 2026Oleh: Ansor (Super Admin)Simpan Pinjam (USP)
Menyiapkan Audio...
Protected View (Read Only)

🏦 SOP & Panduan Operasional: Unit Simpan Pinjam (USP)

Sistem Terintegrasi BUMDes Keuangan & Pemberdayaan

Dokumen ini adalah panduan resmi untuk pengelolaan Unit Simpan Pinjam, mencakup aspek hukum, operasional harian, dan integrasi akuntansi otomatis.


🏗️ 1. Landasan Hukum & Filosofi#

Unit Simpan Pinjam (USP) BUMDes beroperasi berdasarkan:

  1. UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  2. PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.
  3. AD/ART BUMDes, khususnya pasal mengenai permodalan dan bagi hasil (SHU).

👥 2. Manajemen Keanggotaan (Nasabah)#

Seluruh nasabah USP wajib terdaftar dalam Database Warga Terpadu.

Syarat Menjadi Anggota:

  1. Warga desa yang dibuktikan dengan NIK valid.
  2. Membayar Simpanan Pokok.
  3. Menandatangani kesediaan mematuhi aturan USP.

Credit Scoring (Otomatis):

Sistem akan memantau kedisiplinan pembayaran dan keaktifan belanja di Unit Toko/POS untuk menentukan plafon pinjaman yang aman.


💰 3. Produk Simpanan (Tabungan)#

USP mengelola tiga jenis dana masyarakat dengan perlakuan akuntansi yang berbeda:

Jenis SimpananKarakteristikAkun COASifat Akuntansi
Simpanan PokokDibayar 1x saat menjadi anggota. Tidak bisa ditarik selama masih menjadi anggota.3102Ekuitas (Modal)
Simpanan WajibDibayar rutin (misal: Bulanan). Hanya bisa ditarik jika keluar anggota/syarat khusus.3102Ekuitas (Modal)
Simpanan SukarelaTabungan bebas, bisa ditarik kapan saja.2105Kewajiban (Utang BUMDes)

💳 4. Produk Pinjaman (Pembiayaan)#

Alur Pengajuan Pinjaman:

  1. Pengajuan (Submit): Nasabah mengisi formulir di sistem.
  2. Analisa (Credit Review): Admin mengecek riwayat transaksi dan skor kepercayaan di profil warga.
  3. Persetujuan (Approval):
    • Pinjaman < Rp 2jt: Direksi Unit.
    • Pinjaman > Rp 2jt: Persetujuan Direktur BUMDes & Penasehat.
  4. Pencairan (Disbursement): Dana dikirim ke rekening/tunai, status jurnal otomatis tercatat.

📊 5. Integrasi Keuangan (Financial Mapping)#

Sistem ERP akan mencatat jurnal otomatis untuk setiap aktivitas USP:

  • Debit Kas (1101): Saat nasabah menabung.
  • Credit Kas (1101): Saat pencairan pinjaman.
  • Pendapatan Bunga (4601): Tercatat otomatis saat angsuran diterima.

Manual SOP Simpan Pinjam v1.0 - Profesionalitas dalam Mengelola Modal Desa.