18

SOP Laporan Simpanan & Filter USPPS

Updated: Okt 2026Oleh: SystemModul Pembiayaan Syariah (USPPS)

📖 SOP LAPORAN SIMPANAN ANGGOTA & PENGOPERASIAN FILTER USPPS SYARIAH

Prosedur Baku Penatausahaan Simpanan Wadiah, Filter Pembiayaan, dan Ekspor Data DPS#

BUMDes Bolulango — Desa Bandungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo Kode Dokumen: SOP/USPPS-13/2026/003


🧭 1. Tujuan & Ruang Lingkup#

  1. Tujuan: Menetapkan tata cara pemantauan saldo simpanan wadiah nasabah, penyaringan portofolio pembiayaan syariah, pengawasan jaminan marhun, serta penerbitan laporan berkala sadar-filter untuk keperluan audit Dewan Pengawas Syariah (DPS).
  2. Ruang Lingkup: Prosedur ini wajib diterapkan oleh seluruh staf administrasi, pengelola kas, dan pimpinan Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS / USP-SYR) BUMDes Bolulango.

👥 2. Landasan Fiqih & Tanggung Jawab#

  • Prinsip Bebas Riba: Pengelolaan simpanan menggunakan akad Wadiah Yad Dhamanah (titipan yang dijamin keamanannya dan dapat dimanfaatkan secara produktif oleh pengelola tanpa menjanjikan imbalan tetap).
  • Dewan Pengawas Syariah (DPS): Melakukan verifikasi kepatuhan syariah berkala terhadap instrumen pembiayaan dan kebenaran saldo titipan warga.
  • Pengelola Operasional USPPS: Menatausahakan pembukuan kas/bank syariah secara terisolasi penuh pada akun 1-101.13 (Kas Syariah) dan 1-102.13 (Bank Syariah BSI).

💻 3. Pengoperasian Modul Laporan Simpanan Syariah#

Modul Laporan Simpanan Syariah diakses melalui rute /dashboard/simpan-pinjam-syariah/anggota/laporan?unit_id=USP-SYR.

A. Evaluasi Ringkasan Dana Titipan Warga

  1. Total Simpanan Pokok Wadiah: Modal awal keanggotaan syariah.
  2. Total Simpanan Wajib Syariah: Setoran komitmen berkala anggota.
  3. Total Tabungan Wadiah: Simpanan titipan sukarela harian anggota yang dapat disetor dan ditarik sewaktu-waktu.
  4. Grand Total Dana Syariah Dikelola: Akumulasi total kewajiban amanah titipan warga desa yang dikelola secara syar'i.

B. Penyaringan Nasabah & Filter Saldo

  1. Pencarian Nama / NIK: Masukkan kata kunci pada kotak pencarian untuk menemukan data nasabah secara instan.
  2. Filter Saldo Tabungan:
  • Semua Nasabah: Menampilkan seluruh nasabah syariah terdaftar.
  • Saldo Aktif Saja: Hanya menampilkan nasabah yang memiliki saldo simpanan aktif.
  • Saldo Rp 0: Menampilkan nasabah dengan saldo nol.

C. Ekspor Laporan untuk Pengawasan DPS

  1. Terapkan filter yang relevan pada antarmuka.
  2. Tekan tombol Export CSV di sudut kanan atas.
  3. Sistem mengunduh berkas laporan_simpanan_syariah_[tanggal].csv yang mencakup data tersaring dengan penanda waktu lokal WITA (Filter-Aware Export).

🛡️ 4. Pengoperasian Filter Pembiayaan & Jaminan Marhun#

A. Filter Pembiayaan Kanban

Pada halaman /dashboard/simpan-pinjam-syariah/pinjaman:

  1. Kotak pencarian loanSearch memfilter secara langsung akad pembiayaan Murabahah, Musyarakah, dan Modal Tani Yarnen.
  2. Menghindari salah bayar angsuran atau duplikasi jadwal bagi hasil.

B. Filter Status Agunan Syariah (Marhun)

Pada halaman /dashboard/simpan-pinjam-syariah/agunan:

  1. Filter dropdown membedakan status jaminan fisik:
  • Semua Jaminan: Seluruh arsip tanda bukti titipan jaminan.
  • Tersimpan di Brankas: Jaminan yang saat ini sah menutupi risiko pembiayaan berjalan.
  • Sudah Dikembalikan: Jaminan yang telah diserahkan kembali kepada nasabah setelah pembiayaan lunas (disertai Surat Keterangan Lunas).

📑 5. Kepatuhan Identitas Resmi & Pencegahan Tautan Silang#

  1. Identitas Resmi Dokumen Pengawasan: Seluruh lembar kertas kerja audit pengawasan DPS wajib mencantumkan kop resmi BUMDes Bolulango, Desa Bandungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango.
  2. Isolasi Rute Navigasi: Seluruh staf dilarang menggunakan tautan modul simpan pinjam konvensional (/dashboard/simpan-pinjam/) untuk transaksi syariah guna mencegah pencampuran dana (anti-commingling).

Disahkan oleh Pengurus & Dewan Pengawas Syariah BUMDes Bolulango — Edisi November 2026.

Apakah panduan ini membantu Anda?