Struktur Organisasi & Komite Investasi Desa
Updated: Sep 2026Oleh: SystemModul Potensi Desa, Lahan & Crowdfunding
Struktur Organisasi, Tupoksi & Tata Kelola SDM: Unit Potensi Desa (UNT-POTENSI)
1. Bagan Susunan Personalia Unit#
+------------------------------------------+
| DIREKTUR UTAMA & PENASIHAT BUMDES |
+------------------------------------------+
|
v
+------------------------------------------+
| KEPALA UNIT POTENSI & INVESTASI |
+------------------------------------------+
|
+-------------------------------+-------------------------------+
| |
v v
+----------------------------------+ +----------------------------------+
| STAF SURVEI & PEMETAAN GIS | | MANAJER KAMPANYE CROWDFUNDING |
| - Pengukuran batas patok tanah | | - Penyusunan prospektus proyek |
| - Digitalisasi poligon GeoJSON | | - Layanan komunikasi investor |
+----------------------------------+ +----------------------------------+
| |
v v
+----------------------------------+ +----------------------------------+
| STAF ADMIN BURSA SEWA LAHAN | | ANALIS KEUANGAN & DIVIDEN |
| - Pendaftaran petani penyewa | | - Rekonsiliasi mutasi escrow |
| - Penatausahaan kontrak sewa | | - Perhitungan bagi hasil dividen|
+----------------------------------+ +----------------------------------+
2. Uraian Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi)#
- Kepala Unit Potensi Desa & Investasi:
- Memimpin operasional harian bursa sewa lahan dan platform permodalan warga.
- Mengusulkan penetapan nilai dasar appraisal sewa lahan kepada Direksi dan BPD.
- Menjalin komunikasi dengan para calon investor strategis dan tokoh masyarakat dusun.
- Staf Survei & Pemetaan GIS Lahan:
- Melakukan sensus fisik patok batas tanah kas desa bersama perangkat desa.
- Memutakhirkan layer poligon batas pada WebGIS dan mengecek bebas sengketa.
- Staf Administrasi Bursa Sewa Lahan:
- Mengelola berkas perjanjian sewa lahan, verifikasi identitas petani penggarap.
- Menerbitkan kuitansi penerimaan kas dan memantau tanggal jatuh tempo sewa.
- Manajer Kampanye Crowdfunding & Hubungan Investor:
- Mengkurasi proposal rencana bisnis unit pelaksana menjadi prospektus ringkas.
- Menyelenggarakan sosialisasi kampanye saham warga dan mengelola grup investor.
- Analis Keuangan & Distribusi Dividen:
- Mengawasi arus kas masuk dan keluar pada rekening penampungan escrow.
- Menghitung proporsi dividen per lembar saham dan mengeksekusi pencairan ke saldo warga.
3. Matriks Batas Wewenang & Otorisasi (Approval Matrix)#
| Jenis Keputusan / Transaksi | Staf Pelaksana | Kepala Unit | Direktur Utama | RUPS / Musyawarah Desa |
|---|---|---|---|---|
| Registrasi Data Spasial Lahan | Input | Setuju | - | - |
| Penetapan Tarif Appraisal Sewa | Analisis | Rekomendasi | Setuju | Pengesahan BPD |
| Penerbitan Kontrak Sewa <= Rp 25 Juta | Draft | Validasi | Tanda Tangan | - |
| Rilis Prospektus Crowdfunding <= Rp 100 Juta | Buat | Review | Setuju | Laporan Tahunan |
| Penarikan Dana Escrow ke Rekening Proyek | Verifikasi Mutasi | Rekomendasi | Tanda Tangan (Dual) | - |
| Penetapan & Pencairan Dividen Warga | Hitung | Validasi | Setuju | Pengesahan Laporan |
4. Kode Etik & Pencegahan Benturan Kepentingan#
- Larangan Transaksi Pihak Istimewa (Arms-Length Principle):
- Pejabat BUMDes dan keluarganya dilarang menyewa tanah kas desa di bawah harga appraisal resmi pasar.
- Larangan Spekulasi Dana Escrow:
- Dana titipan warga dalam rekening escrow dilarang keras diinvestasikan pada instrumen berisiko tinggi (saham bursa, kripto, forex) atau digunakan untuk menalangi beban unit lain.
Apakah panduan ini membantu Anda?
Bacaan Selanjutnya
Modul Potensi Desa, Lahan & Crowdfunding
Master Index Potensi Desa
Modul Potensi Desa, Lahan & Crowdfunding
Blueprint Operasional Lahan & Crowdfunding
Modul Potensi Desa, Lahan & Crowdfunding
Standar Akuntansi SAK EP & POJK (Suffix .12)
Modul Potensi Desa, Lahan & Crowdfunding
Master SOP Potensi Desa & Crowdfunding (8 Bab)