Struktur Organisasi & Tata Kelola SDM Bengkel Aset
Updated: Okt 2026Oleh: SystemModul Manajemen Aset Tetap & Alsintan
Struktur Organisasi, Tata Kelola SDM & K3 Manajemen Aset (UNT-ASET)
1. Bagan Struktur Organisasi Unit Manajemen Aset#
+----------------------------------+
| DIREKTUR UTAMA BUMDES |
+----------------------------------+
|
+----------------------------------+
| KEPALA UNIT SARPRAS & ASET |
| (Asset Manager) |
+----------------------------------+
|
+-------------------------------+-------------------------------+
| |
+----------------------------------+ +----------------------------------+
| ADMIN INVENTARIS & LOKET SEWA | | BENGKEL POOL & OPERATOR ALAT |
+----------------------------------+ +----------------------------------+
| - Petugas Input Sensus & QR Code | | - Kepala Mekanik Alsintan & Viar |
| - Kasir Loket Sewa Alsintan | | - Operator Utama Traktor Roda 4 |
| - Pengelola Kontrak Sewa Lahan | | - Operator Mini Excavator & Tani |
+----------------------------------+ +----------------------------------+
2. Uraian Tugas Pokok & Tanggung Jawab (Job Descriptions)#
2.1 Kepala Unit Sarpras & Manajemen Aset (Asset Manager)
- Bertanggung jawab penuh atas pengamanan, legalitas, pemeliharaan, dan optimalisasi seluruh aset fisik desa dan BUMDes.
- Mengawasi pelaksanaan sensus tahunan fisik dan memastikan akurasi 100% data Buku Induk Inventaris Desa (BIID).
- Menyusun jadwal pemeliharaan alat berat dan mengelola kontrak sewa properti tanah kas desa.
- Menyetujui usulan perbaikan alat berat dan pengeluaran suku cadang bengkel pool.
2.2 Admin Inventaris & Loket Sewa Alsintan
- Mendaftarkan barang baru ke dalam modul ERP dan mencetak stiker QR Code tahan cuaca.
- Melayani pemesanan sewa traktor petani, memeriksa ketersediaan jadwal alat, dan menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK).
- Merekonsiliasi penerimaan kas sewa alsintan dengan akun keuangan SAK EP Suffix
.08. - Memantau masa berlaku sewa tanah kas desa dan menerbitkan surat pemberitahuan tagihan.
2.3 Kepala Mekanik Alsintan & Bengkel Pool
- Melakukan pemeriksaan berkala 12 titik kritis mesin traktor, mini excavator, dan armada viar.
- Membaca dan merekam angka Hour Meter (HM) alat berat setiap minggu.
- Mengeksekusi penggantian oli pelumas, filter hidrolik, dan perbaikan kerusakan mekanis.
- Mengelola persediaan suku cadang dan memastikan penampungan limbah B3 oli bekas aman lingkungan.
2.4 Operator Traktor Roda 4 & Alsintan
- Mengoperasikan traktor roda 4 membajak sawah warga secara profesional sesuai penugasan SPK resmi.
- Memastikan pemakaian APD keselamatan kerja (safety boots, kacamata, helm, seatbelt ROPS).
- Melakukan pengecekan level air radiator dan oli mesin sebelum menghidupkan mesin di pagi hari.
- Melarang penumpang liar menaiki spakbor atau gandengan traktor selama bekerja di sawah.
3. Matriks Batas Kewenangan Otorisasi (Approval Matrix)#
| Jenis Keputusan / Dokumen | Staf Pengusul | Wewenang Verifikasi | Wewenang Persetujuan Akhir |
|---|---|---|---|
| Registrasi Aset Tetap Baru | Admin Inventaris | Kepala Unit Aset | Manajer Keuangan Holding |
| Penerbitan SPK Sewa Traktor | Operator Traktor | Admin Loket Sewa | Kepala Unit Aset |
| Biaya Servis Rutin (< Rp 2.000.000) | Kepala Mekanik | Admin Loket Sewa | Kepala Unit Aset |
| Biaya Perbaikan Besar (> Rp 5.000.000) | Kepala Mekanik | Kepala Unit Aset | Direktur Utama BUMDes |
| Usulan Lelang / Penghapusan Aset | Kepala Unit Aset | Direktur Utama | Musyawarah Desa (Musdes) |
| Perjanjian Sewa Tanah Kas Desa | Admin Inventaris | Kepala Unit Aset | Kepala Desa & Dirut BUMDes |
4. Disiplin Keselamatan Kerja (K3) & Kode Etik Aset#
- Integritas Anti-Penggelapan Aset:
- Seluruh staf dan operator dilarang keras membawa keluar barang inventaris kantor atau mengoperasikan alat berat untuk kepentingan pribadi tanpa SPK resmi tercatat di sistem ERP.
- Kepatuhan Protokol Bengkel & LOTO:
- Saat mekanik memperbaiki bagian bawah traktor atau melepas pisau bajak rotari, kunci kontak wajib dicabut dan disimpan mekanik guna mencegah mesin dihidupkan orang lain secara tidak sengaja.
- Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja:
- Seluruh operator alat berat dan mekanik pool alsintan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian).
Apakah panduan ini membantu Anda?
Bacaan Selanjutnya
Modul Manajemen Aset Tetap & Alsintan
Master SOP Manajemen Aset Tetap & Alsintan
Modul Manajemen Aset Tetap & Alsintan
Blueprint Operasional Sensus & Alsintan
Modul Manajemen Aset Tetap & Alsintan
Standar Akuntansi Aset Tetap (SAK EP Suffix .08)
Modul Manajemen Aset Tetap & Alsintan
Roadmap Telemetri & WebGIS Aset Desa