18

Struktur Organisasi & Tata Kelola SDM Bengkel Aset

Updated: Okt 2026Oleh: SystemModul Manajemen Aset Tetap & Alsintan

Struktur Organisasi, Tata Kelola SDM & K3 Manajemen Aset (UNT-ASET)

1. Bagan Struktur Organisasi Unit Manajemen Aset#

 +----------------------------------+
 | DIREKTUR UTAMA BUMDES |
 +----------------------------------+
 |
 +----------------------------------+
 | KEPALA UNIT SARPRAS & ASET |
 | (Asset Manager) |
 +----------------------------------+
 |
 +-------------------------------+-------------------------------+
 | |
+----------------------------------+ +----------------------------------+
| ADMIN INVENTARIS & LOKET SEWA | | BENGKEL POOL & OPERATOR ALAT |
+----------------------------------+ +----------------------------------+
| - Petugas Input Sensus & QR Code | | - Kepala Mekanik Alsintan & Viar |
| - Kasir Loket Sewa Alsintan | | - Operator Utama Traktor Roda 4 |
| - Pengelola Kontrak Sewa Lahan | | - Operator Mini Excavator & Tani |
+----------------------------------+ +----------------------------------+

2. Uraian Tugas Pokok & Tanggung Jawab (Job Descriptions)#

2.1 Kepala Unit Sarpras & Manajemen Aset (Asset Manager)

  • Bertanggung jawab penuh atas pengamanan, legalitas, pemeliharaan, dan optimalisasi seluruh aset fisik desa dan BUMDes.
  • Mengawasi pelaksanaan sensus tahunan fisik dan memastikan akurasi 100% data Buku Induk Inventaris Desa (BIID).
  • Menyusun jadwal pemeliharaan alat berat dan mengelola kontrak sewa properti tanah kas desa.
  • Menyetujui usulan perbaikan alat berat dan pengeluaran suku cadang bengkel pool.

2.2 Admin Inventaris & Loket Sewa Alsintan

  • Mendaftarkan barang baru ke dalam modul ERP dan mencetak stiker QR Code tahan cuaca.
  • Melayani pemesanan sewa traktor petani, memeriksa ketersediaan jadwal alat, dan menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK).
  • Merekonsiliasi penerimaan kas sewa alsintan dengan akun keuangan SAK EP Suffix .08.
  • Memantau masa berlaku sewa tanah kas desa dan menerbitkan surat pemberitahuan tagihan.

2.3 Kepala Mekanik Alsintan & Bengkel Pool

  • Melakukan pemeriksaan berkala 12 titik kritis mesin traktor, mini excavator, dan armada viar.
  • Membaca dan merekam angka Hour Meter (HM) alat berat setiap minggu.
  • Mengeksekusi penggantian oli pelumas, filter hidrolik, dan perbaikan kerusakan mekanis.
  • Mengelola persediaan suku cadang dan memastikan penampungan limbah B3 oli bekas aman lingkungan.

2.4 Operator Traktor Roda 4 & Alsintan

  • Mengoperasikan traktor roda 4 membajak sawah warga secara profesional sesuai penugasan SPK resmi.
  • Memastikan pemakaian APD keselamatan kerja (safety boots, kacamata, helm, seatbelt ROPS).
  • Melakukan pengecekan level air radiator dan oli mesin sebelum menghidupkan mesin di pagi hari.
  • Melarang penumpang liar menaiki spakbor atau gandengan traktor selama bekerja di sawah.

3. Matriks Batas Kewenangan Otorisasi (Approval Matrix)#

Jenis Keputusan / DokumenStaf PengusulWewenang VerifikasiWewenang Persetujuan Akhir
Registrasi Aset Tetap BaruAdmin InventarisKepala Unit AsetManajer Keuangan Holding
Penerbitan SPK Sewa TraktorOperator TraktorAdmin Loket SewaKepala Unit Aset
Biaya Servis Rutin (< Rp 2.000.000)Kepala MekanikAdmin Loket SewaKepala Unit Aset
Biaya Perbaikan Besar (> Rp 5.000.000)Kepala MekanikKepala Unit AsetDirektur Utama BUMDes
Usulan Lelang / Penghapusan AsetKepala Unit AsetDirektur UtamaMusyawarah Desa (Musdes)
Perjanjian Sewa Tanah Kas DesaAdmin InventarisKepala Unit AsetKepala Desa & Dirut BUMDes

4. Disiplin Keselamatan Kerja (K3) & Kode Etik Aset#

  1. Integritas Anti-Penggelapan Aset:
  • Seluruh staf dan operator dilarang keras membawa keluar barang inventaris kantor atau mengoperasikan alat berat untuk kepentingan pribadi tanpa SPK resmi tercatat di sistem ERP.
  1. Kepatuhan Protokol Bengkel & LOTO:
  • Saat mekanik memperbaiki bagian bawah traktor atau melepas pisau bajak rotari, kunci kontak wajib dicabut dan disimpan mekanik guna mencegah mesin dihidupkan orang lain secara tidak sengaja.
  1. Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja:
  • Seluruh operator alat berat dan mekanik pool alsintan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian).

Apakah panduan ini membantu Anda?