18

Panduan Dashboard SDM & Simulator TER

Updated: Sep 2026Oleh: SystemModul Manajemen SDM (HRM)

📊 Panduan Operasional: Dashboard Eksekutif SDM & Simulator Kalkulator PPh 21 TER

Dokumen ini merupakan panduan resmi bagi Direktur BUMDes, Manajer Unit Usaha, Kepala Bagian SDM, dan Bendahara dalam mengoperasikan Pusat Komando SDM (/dashboard/sdm) dan memanfaatkan Simulator & Kalkulator PPh 21 TER Interaktif pada ERP BUMDes Bolulango.


🏛️ BAGIAN I: PUSAT KOMANDO DASHBOARD SDM (/dashboard/sdm)#

Dashboard SDM berfungsi sebagai Single Pane of Glass yang menyajikan intelijen ketenagakerjaan secara real-time, akurat, dan transparan.

1. Struktur 6 Kartu Taktis Siklus Kerja (Workforce Lifecycle)

Dashboard SDM mengelompokkan operasional SDM ke dalam 3 kluster strategis dengan 6 kartu taktis terpadu:

Memuat diagram alur...

Rincian Fungsi Kartu Taktis:

  1. Direktori Pegawai (/dashboard/sdm/karyawan): Pengelolaan master data personalia, NIK KTP, NPWP, status PTKP, susunan keluarga, dokumen KTP/KK terkompresi, dan riwayat mutasi.
  2. Cuti & Lembur SPKL (/dashboard/sdm/cuti-lembur): Kotak masuk persetujuan bertingkat (two-tier approval) untuk permohonan cuti tahunan (kuota 12 hari), izin sakit, dan perintah kerja lembur (SPKL).
  3. Presensi & Absensi GPS (/dashboard/sdm/absensi): Monitoring absensi real-time berbasis geofencing GPS, penandaan keterlambatan, dan rekapitulasi jam kerja per shift.
  4. Kinerja & Evaluasi KPI (/dashboard/sdm/performansi): Pemantauan pemenuhan tugas shift operasional unit (pakan, kandang, kasir ritel) dan rekomendasi bonus SHU.
  5. Payroll & PPh 21 TER (/dashboard/sdm/payroll): Penggajian bulanan staf tetap/kontrak, kompensasi lembur, potongan BPJS 4%, kasbon, e-Bupot CSV, dan slip gaji digital.
  6. SPK & Upah Borongan (/dashboard/sdm/borongan): Surat Perintah Kerja pekerja lepas, verifikasi opname fisik lapangan, dan penjurnalan SAK EP Bab 28 (Akun 5-221 / 5-212 / 5-215).

2. Panel Metrik Utama & Analitik Demografi

Di bagian atas dashboard, terdapat 4 indikator kesehatan ketenagakerjaan:

  • Total Staf Aktif: Total tenaga kerja aktif terdaftar pada BUMDes Holding dan seluruh unit usaha.
  • Presensi Hari Ini: Jumlah personil yang telah melakukan check-in hari berjalan dilengkapi indikator persentase kehadiran.
  • Estimasi Beban Payroll: Proyeksi nilai kompensasi bruto bulanan yang wajib dialokasikan dari kas operasional.
  • Skema Pajak TER: Indikator penerapan skema tarif efektif bulanan Kategori TER A, B, dan C sesuai PMK 168/2023.

3. Pemantauan Kehadiran Waktu-Nyata (Live Presence Logs)

Panel audit presensi harian menampilkan setiap aktivitas pegawai secara transparan:

  • Verifikasi Geofence GPS: Sistem menampilkan koordinat presisi dan status validasi jarak (radius maksimal 50-100 meter dari pusat unit kerja).
  • Indikator Keterlambatan: Absensi di atas jam masuk shift kerja (default 08:15) secara otomatis ditandai status "Terlambat".
  • Proteksi Zero Alpa: Hari libur kerja atau izin yang telah disetujui secara otomatis melindungi pegawai dari pemotongan alpa yang keliru.

⚖️ BAGIAN II: SIMULATOR & KALKULATOR INTERAKTIF PPH 21 TER#

Simulator Pajak TER (TaxSimulatorWidget.tsx) adalah perangkat simulasi canggih untuk memberikan kepastian finansial, transparansi pajak, dan kepatuhan hukum perpajakan bagi pimpinan BUMDes dan karyawan.

1. Landasan Hukum & Regulasi

  • PMK No. 168/2023: Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi.
  • PP No. 58/2023: Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi.
  • UU No. 7/2021 (UU HPP): Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Tarif Progresif Pasal 17 ayat 1 huruf a).

2. Fitur Preset Jabatan Strategis BUMDes

Pengguna dapat memilih tombol preset untuk memuat parameter penghasilan representatif:

Preset JabatanEstimasi Bruto SebulanRepresentasi Lapangan
Staf Lapangan / ABKRp 4.500.000Tenaga pemeliharaan kandang sapi, kebun cabai, dan operator pakan.
Kasir & PramuniagaRp 5.500.000Staf ritel Toko Sembako, resepsionis, dan pramuniaga unit.
Supervisor / Kepala Sub-UnitRp 8.000.000Koordinator teknis Ketapang, kepala shift produksi pabrik pakan.
Manajer Unit BisnisRp 12.500.000Kepala Unit Usaha otonom (Manajer USP, Manajer Ritel, Manajer Peternakan).
Direksi BUMDesRp 20.000.000Direktur Utama, Direktur Operasional, dan General Manager Holding.

3. Matriks Kategori Golongan TER (PMK 168/2023)

Penetapan golongan TER ditentukan dari status PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) pegawai:

Kategori TERStatus PTKP TermasukBatas Bawah Penghasilan Kena Pajak (Tarif > 0%)
TER ATK/0 (Rp 54 jt), TK/1 (Rp 58.5 jt), K/0 (Rp 58.5 jt)Bruto di atas Rp 5.400.000 (Tarif 0.25% s.d. 34%)
TER BTK/2 (Rp 63 jt), TK/3 (Rp 67.5 jt), K/1 (Rp 63 jt), K/2 (Rp 67.5 jt)Bruto di atas Rp 6.200.000 (Tarif 0.25% s.d. 34%)
TER CK/3 (Kawin dengan 3 Tanggungan - Rp 72 jt)Bruto di atas Rp 6.600.000 (Tarif 0.25% s.d. 34%)

Catatan: Karyawan dengan penghasilan di bawah ambang batas (contoh: TK/0 dengan gaji Rp 5.000.000) dikenakan tarif TER 0% (PPh 21 Nihil).


4. Perbandingan Metode Pemotongan: Gross vs Gross-Up

Simulator menyediakan opsi perbandingan metode perhitungan beban pajak:

  • Metode Gross (Standar): Pajak PPh 21 dipotong langsung dari penghasilan pegawai, sehingga Take-Home Pay pegawai berkurang sebesar nilai pajak.
  • Metode Gross-Up: BUMDes memberikan Tunjangan Pajak sebesar nilai PPh 21 yang timbul, sehingga Take-Home Pay pegawai tetap utuh dan tunjangan pajak tersebut menjadi beban biaya operasional resmi yang dapat dibiayakan (tax deductible).

5. Komponen Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan

Kalkulator secara simultan menghitung rincian jaminan sosial:

Porsi Iuran Pekerja (Potongan Slip Gaji = 4.00%):

  • Jaminan Hari Tua (JHT): 2.00%
  • Jaminan Pensiun (JP): 1.00% (Maksimal plafon upah Rp 10.042.300)
  • BPJS Kesehatan: 1.00% (Maksimal plafon upah Rp 12.000.000)

Porsi Beban Pemberi Kerja BUMDes (Beban Akun 5-218 = ~10.24% - 11.74%):

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): 0.24% - 1.74% (Tergantung tingkat risiko unit)
  • Jaminan Kematian (JKM): 0.30%
  • Jaminan Hari Tua (JHT): 3.70%
  • Jaminan Pensiun (JP): 2.00%
  • BPJS Kesehatan: 4.00%

6. Rekonsiliasi Akhir Tahun (True-Up Masa Pajak Desember)

Pada masa pajak Januari hingga November, pemotongan pajak menggunakan skema tarif efektif bulanan (TER). Namun pada Masa Pajak Desember, sistem melakukan rekonsiliasi tahunan resmi:

text
1. Akumulasi Seluruh Penghasilan Bruto Setahun (Januari s.d. Desember)
2. Kurangi Biaya Jabatan (5% dari Bruto, Maksimal Rp 6.000.000/tahun)
3. Kurangi Iuran JHT & JP yang Dibayar Sendiri oleh Pegawai
4. Diperoleh Penghasilan Neto Setahun
5. Kurangi Nilai PTKP Sesuai Status (TK/0 s.d. K/3)
6. Diperoleh Penghasilan Kena Pajak (PKP) Setahun
7. Hitung Pajak Terutang Menggunakan Tarif Progresif Pasal 17 UU HPP:
 - Lapisan I (s.d. Rp 60.000.000) : 5%
 - Lapisan II (Rp 60.000.000 - Rp 250.000.000): 15%
 - Lapisan III (Rp 250.000.000 - Rp 500.000.000): 25%
 - Lapisan IV (Rp 500.000.000 - Rp 5 Miliar) : 30%
8. PPh 21 Masa Desember = PPh 21 Terutang Setahun - Total PPh 21 TER (Jan - Nov)

Simulator menyediakan tombol "Cetak Simulasi" dan "Salin Teks" untuk mencetak lembar transparansi perhitungan kepada karyawan saat sosialisasi penggajian.


Panduan operasional ini menjamin kepatuhan 100% tata kelola ketenagakerjaan dan perpajakan BUMDes Bolulango terhadap regulasi Kementerian Desa, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Direktorat Jenderal Pajak.

Apakah panduan ini membantu Anda?