Tata Kelola Unit Usaha
18

Tata Kelola Unit Usaha

Updated: Sep 2026Oleh: SystemFundamental & Tata Kelola
Menyiapkan Audio...
Protected View (Read Only)

📘 PANDUAN ADMINISTRATOR: TATA KELOLA UNIT & SUB-UNIT USAHA

ERP BUMDes — Manajemen Entitas Bisnis & Hak Akses Pengguna


1. KONSEP DASAR HIERARKI UNIT#

ERP BUMDes menggunakan sistem Parent-Child (Induk dan Anak) untuk mendefinisikan struktur organisasi:

  • Unit Induk (Holding/Divisi): Entitas utama yang memayungi beberapa jenis usaha sejenis (Contoh: Divisi Manufaktur, Divisi Pangan).
  • Sub-Unit (Profit Center): Entitas operasional riil yang melakukan transaksi harian dan mempekerjakan karyawan (Contoh: Unit Sablon, Unit Peternakan Ayam).

Keuntungan hierarki ini adalah Konsolidasi Laporan Keuangan Otomatis. Sistem secara otomatis akan merekapitulasi laba/rugi seluruh Sub-Unit ke dalam Laporan Keuangan Unit Induk.


2. CARA MEMBUAT UNIT INDUK (CONTOH: DIVISI MANUFAKTUR)#

  1. Navigasi ke Menu Master Data: Buka menu Pengaturan Sistem -> Master Data -> Unit Usaha.
  2. Klik Tambah Unit: Tekan tombol "+ Tambah Unit Baru".
  3. Isi Formulir Unit Induk:
    • Nama Unit: Divisi Manufaktur
    • Kode Unit: MANUFAKTUR (Huruf kapital, tanpa spasi).
    • Jenis Usaha (Business Type): Pilih Manufaktur / Pabrikasi.
    • Induk Unit (Parent ID): Kosongkan (Kategori Induk).
    • Status: Aktif.
  4. Simpan Data. Sistem akan men-generate ID unik untuk Divisi Manufaktur.

3. CARA MEMBUAT SUB-UNIT (CONTOH: UNIT KONVEKSI & SABLON)#

  1. Navigasi ke Menu Master Data: Buka menu Pengaturan Sistem -> Master Data -> Unit Usaha.
  2. Klik Tambah Unit: Tekan tombol "+ Tambah Unit Baru".
  3. Isi Formulir Sub-Unit:
    • Nama Unit: Unit Konveksi & Sablon
    • Kode Unit: SABLON (Kode unik untuk pencatatan stok dan jurnal).
    • Jenis Usaha (Business Type): Pilih Manufaktur / Pabrikasi.
    • Induk Unit (Parent ID): Pilih Divisi Manufaktur dari menu tarik-turun (dropdown).
    • Manajer: Pilih karyawan penanggung jawab unit (Opsional).
    • Status: Aktif.
  4. Simpan Data. Sub-Unit resmi terhubung ke Induk Divisi.

4. KEAMANAN DATA & PENGATURAN HAK AKSES (RLS CLEARANCE)#

Setiap karyawan wajib diberikan penempatan unit (assigned unit) agar tidak terkena blokade keamanan Row-Level Security:

  1. Masuk ke menu Kepegawaian -> Daftar Karyawan / Pengguna.
  2. Pilih pengguna yang akan ditugaskan.
  3. Pada kolom "Penempatan Unit Usaha (Assigned Unit)", pilih unit kerja operasionalnya (misal: Unit Konveksi & Sablon).
  4. Tentukan Peran (Role): manager, kasir, atau staff.
  5. Klik Simpan Profil.

5. FORMULA 3 LANGKAH EKSPANSI UNIT (S-O-P)#

  1. (S) Struktur: Buat Unit Usaha di Master Data (Atur Parent-Child).
  2. (O) Orang: Tetapkan assigned_unit_id pada Profil Karyawan.
  3. (P) Proses: Karyawan login, memilih konteks unit di UnitSelectorModal, dan mulai bertransaksi secara tertib.

6. STANDARISASI PEMETAAN AKUN COA SAK EP (WAJIB PASCA PEMBUATAN UNIT)#

Setelah unit usaha atau sub-unit baru berhasil didaftarkan di Master Data, Administrator & Bagian Keuangan WAJIB melakukan pemetaan akun buku besar agar transaksi operasional unit dapat dijurnal secara otomatis:

  1. Akses Menu Pemetaan: Buka menu Keuangan & Akuntansi âž” Pemetaan Akun COA (/dashboard/keuangan/pemetaan-akun).
  2. Pilih Unit Baru: Pilih unit yang baru dibuat pada menu tarik-turun Pilih Unit / Entitas Bisnis. Sistem secara cerdas akan mendeteksi sektor bisnis unit (livestock, agriculture, trading, service, manufacturing).
  3. Gunakan Fitur 1-Klik Rekomendasi Baku: Tekan tombol ✨ Reset Rekomendasi untuk memuat blueprint akun standar SAK EP secara instan.
  4. Verifikasi Kesiapan 100%: Pastikan bilah Kesiapan SAK EP mencapai 100% (semua kategori akun: Likuiditas, Persediaan, RK, Beban, dan Omzet terisi).
  5. Simpan Konfigurasi: Tekan tombol 💾 Simpan Pemetaan. Unit kini siap digunakan bertransaksi dengan penjurnalan otomatis penuh.

7. KEBIJAKAN ZERO MANUAL JOURNALING UNTUK SELURUH UNIT OPERASIONAL#

[!CAUTION] PENGELOLA UNIT & KARYAWAN DILARANG MEMBUAT JURNAL MANUAL OPERASIONAL!
Seluruh unit operasional (Toko Ritel, Peternakan, Pertanian, Pabrik Pakan, Konveksi, USP, Alsintan, dll.) yang telah terpetakan di sistem BERJALAN DENGAN OTOMATISASI JURNAL PENUH (100% EVENT-DRIVEN AUTO-JOURNALING).

Pengelola unit dilarang membuat jurnal manual rutin di menu Jurnal Umum. Setiap pergerakan uang dan barang wajib dicatat melalui form transaksi operasional masing-masing (POS Kasir, Pembelian Stok, Surat Jalan, Log Produksi, Transfer Kas). Pembuatan jurnal manual akan menimbulkan pencatatan ganda (double-counting) dan merusak integritas Neraca Konsolidasi Holding.


Dokumen panduan operasional administrator ERP BUMDes.
Terakhir Diperbarui: 11 September 2026 — Divisi Akuntansi & Tim Pengembang ERP BUMDes

Apakah panduan ini membantu Anda?