🔐 Panduan Akun, Login & Manajemen Hak Akses (RBAC)
Dokumen ini menjelaskan sistem keamanan Role-Based Access Control (RBAC) dan tata cara pengelolaan akun personil di dalam ERP BUMDes, berdasarkan struktur organisasi sesuai PermenDesa No. 3 Tahun 2021.
[!NOTE]
Dashboard Lapangan Staff: Peran Level 7 secara otomatis diarahkan ke dashboard khusus yang dioptimalkan untuk perangkat mobile dan DIBERSIHKAN dari elemen keuangan (Laba-Rugi/Gaji) agar fokus pada tugas operasional.
Satu Akun Per Personil: Setiap pengurus harus menggunakan email pribadinya. Sistem mencatat jejak aktivitas (Audit Trail) per akun.
Sesuaikan Unit: Untuk Manajer Unit dan Kepala Sub Unit, pastikan user ditugaskan ke Unit Usaha yang benar — filter data di sidebar akan berjalan otomatis.
Pengawas Tidak Bisa Edit: Role Pengawas (Level 6) bersifat read-only — dapat melihat semua laporan namun tidak dapat mengubah data apapun.
Audit Berkala: Direktur disarankan mengecek Pengaturan → Database → Log Audit secara berkala untuk memonitor aktivitas krusial.
Dokumen ini adalah bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) Digital BUMDes — diperbarui sesuai PermenDesa No. 3 Tahun 2021. 🚀